OLEH : JEFRI ZALDI
Riau pada masa lalu memiliki sejarah yang gilang gemilang.daerah ini merupakan bagian dari kejayaan sebuah imperium melayu yang membentang dari semenanjung melayu (sekarang malaysia) hingga pesisir timur sumatera. Namun sejarah panjang bangsa melayu yang selalu di pecah-pecah oleh kekuatan eksternal, dalam hal ini kolonialisme dan imprelialisme, membuat nama riau secara perlahan-lahan mengabur diitengah persaingan zaman.
Terusirnya penjajah dari tanah air, setelah proklamasi kemerdekaan, mendatangkan harapan akan bangkitnya kembali nama riau. Harapan itu sepertinya tidak pernah terwujud, malahan dibawah pemerintahaan segelintir pemerintahan yang congak, marwah riau semakin diketepikan. Berbagai kebijakan sepihak dan aroga tidak hentinya diterapkan pemerintah pusat ke daerah, khusus nya di riau. Sumberdaya alam yang melimpah tidak sedikitpun bisa dinikmati oleh masyarakat riau. Semuanya dikuras habis untuk kepentingan segelintir penguasa di pusat semenjak merdeka hingga runtuhnya rezim orde baru.
Riau bisa dikatakan hanya dujadikan “ladang perburuan ” oleh sekelompok elit yang mengatasnamakan Negara. Sebagai daerah modal yang menyumbangkan lebih dari 60% pendapatan Negara dari sektor migas, kondisi riau sangatlah ironi. Perampasan hak-hak masyarakat, tidak hanya dibidang ekonomi, tetapi juga dibidang politik yang dilakukan secara sistematis. Perampasan hak-hak yang dilakukan membuat masyarakat tempatan ( masyarakat melayu asli ) semakin terpinggirkan.
Akumulasi dari persoalan selama inilah, disaat momentum perubahan (reformasi) pada tahun 1998 berdengung, muncul gerakan menuntut riau merdeka yang di pelopori oleh para intelektual muda yang kritis di riau dengan basis pendukung utamanya adalah mahasiswa. Menguatnya perlawanan itu, juga disebabkan oleh lambannya pemerintah pussat merespon tuntutan masyarakat riau terhadap penjualan bagi hasil minyak bumi. Kondisi dimana pada saat yang bersamaan terjadi krisis politik nasional sehingga Negara dalam keadaan lemah.
Gerakan ini berawal dari respon atas tuntutan bagi hasil penjualan minyak bumi dari masyarakat riau terhadap pemerintah pusat dibawah pemerintahan Habibie. Ketika itu, Habibie di anggap ingkar janji dengan mengulur-ngulur waktu dalam memutuskan diterima atau tidak nya tuntutan masyarakat riau tersebut. Dalam konteks itu, gerakan selalu berasosiasi dengan tindakan yang dilakukan untuk member respon atau reaksi atas kondisi tertentu ( realitas social ) di masyarakat.
Sekali lagi, munculnya gerakan menuntut riau merdeka adalah akumulasi persoalan selama ini, terutama pembagian rezeki yang sangat tidak adil sebagai akibat politik sentralisasi. Kekecewaan tersebut termanifestasi dalam bentuk perlawanan daerah. Perlawan ini karena daerah merasa kekayaan sumberdaya alamnya dirampas oleh pusat tanpatanpa mendapatkan hak yang layak bagi daerah (deprivasi relativ). Seperti halnya gerakan berbasis kedaerahan pada masa orde lama, muncunya gerakan riau merdeka dipicu oleh krisis politik nasional sebagai akibat dari krisis ekonomi yang berkepanjangan. Meluasnya tuntutan yang dimotori oleh gerakan mahasiswa untuk melakukan perubahan di segala bidang berakhir dengan runtuhnya rezim orde baru. Momentum dimana Negara dalam keadaan lemah ini dimanfaatkan oleh actor-aktor gerakan riau untuk menuntut bagi hasil minyak antara pusat dan daerah.
Tuntutan bagi hasil minyak tersebut mendapat respon yang positif dari presiden Bj Habibie dan berjanji akan dikabulkan dalam masa dua bulan. Sampai dengan tenggat waktu yang dijanjikan tuntutan tersebut tidak juga dikabulkan, sehingga membuat aktor-aktor gerakan yang mengatasnamakan gerakan pers kampus dan beberapa intelektual mencetuskan ide-ide kemerdekaan riau. Militer sebagai representasi Negara cenderung berhati-hati dalam menangani masalahisu disintegrasi ini, karena posisinya yang kurang menguntungkan. Untuk kongres riau, kol ( inf ) Muhammad Gadillah, orang riau pertama yang menjadi danrem, sehingga memiliki ikatan emosional yang sangat dalam, karena ia tahu keadaan riau yang sebenarnya justru selama ia bertugas di riau. Ia selalu memberikan dukungan secara pasif ( sekutu ) sehingga gerakan ini menjadi luas.
Gerakan menuntut riau merdeka bukan lah sesuatu yang muncul begitu saja, tanpa ada faktor penyebab yang paling signifikan. Tidak berbeda jauh dengan periode 1950-1960, menguatnya perlawanan daerah setelah reformasi juga dilingkupi oleh krisis politik nasional pasca tumbangnya orde baru. Pada tahap ini, dipahami ada sesuatu yang salah dari hubungan pemerintah pusat dan daerah yang hanya memarjinalkan peran masyarakt local, baik secara ekonomi maupun secara politik. Pada saat bersamaan, melemah nya Negara secara resiprokal memperkuat civil society. Variable lain dari mun culnya gerakan riau merdeka sebagai akibat menguatnya civil society adalah peran dari aktor-aktor sebagai crafter dalam memanfaatkan momentum ketika struktur penopang Negara, yakni golkar, militer, dan birokrasi mengendur.
Gerakan riau merdeka memang agak unik. Sejak awal, oleh para penggagasnya sudah ditegaskan bahwa gerakan ini adalah sebuah gerakan damai (peaceful freedom). Pada sisi lain, gerakan ini sudah pada tahap membuat semacam teks proklamasi yang diberi judul teks “ Deklarasi Riau Berdaulat “. Dari pemahaman tersebut, gerakan menuntut riau merdeka secara substansi leebih tepat dikategorikan gerakan sosial.
saya ingin tahu lbh bnyk tentang gerakan ini.
Saatnya berdaulat.
Sahlan/panipahan/riau
ya semoga saja….
tapi 1 hal besar yang menjadi ke khawatiran nantinya..
di saat kedaulatan sudah terwujud, maka akan terjadi pemindahan korupsi dari pusat ke lokal…
saya sangat mendukung hal ini kita putra daerah sekarang sangat tertinggal hanya saja sebagai penonton semua hasil alam nenek moyang kita di sedot dan di jual oleh orang2 pusat..mana keadilan.. kita hanya sebagai kelinci mereka.. kita tanpa disadari sudah di jajah olah orang jawa dan kita sudah 3 x dijajah belanda,jepang dan sekarang mereka yang mempunyai kepentingan di pulau jawa yang menggeruk hasil alam nenek moyang kita,,,
Salam kenal bung!!
Setelah saya membaca sekelumit kisah diatas,saya teringat pepatah melayu “sekali layar terkembang pantang surut kebelakang”. Saya sangat bangga dengan masa keemasan MELAYU yg msh berbentuk kerajaan yg islamis. Tp setelah ditaklukkan oleh Soekarni-Hatta,riau hilang dicengkram penguasa indonesia. Saya berfikir “orang melayu memiliki karakter : pemikir,suka berkelakar,semangat taik ayam. Saya yakin orang riau tak berani merdeka seperti Aceh,krn ada kaitannya dengan sifat dan karakter orang melayu. Tunutan riau sangat relevan dengan apa yg dikorbankannya untuk negara indonesia, tp mengapa hanya gertak sambal dan diam belakangan ini?.lebih baik menderita dengan hutan gambut dan sungai yg bersih dari pada segelintir orang menikmati eksploitasi alam bersama kapitalisme internasional tertawa terbahak bahak di negri paman sam.
salam kenal bung…mff baru di respon, saya baru buka blog lagi sekarang, udah lama gak online…
realitas yang terjadi saat ini adalah ideologi masyarakat riau yang justru lebih mementingkan kepentingan individu dari pada kemasyuran bersama, makanya ide akan kemerdekaan riau menjadi redup bak di telan bumi..
sokong Riau merdeka dan sertai Malaysia….Riau pernah maju aman dan makmur semasa di dalam pemerintahan Empayar Johor Riau…..
salam kenal bung zaldi…pertama saya ingin mengatakan kebanggaan saya kepada anak riau seperti bung zaldi….yang memikirkan daerah nya yang tertindas oleh pejabat2 negeri ini…sudah saat nya anak riau angkat senjata…bohong kemerdekaan itu tanpa tumpah darah…saya siap menjadi panglima perang negara riau…kita muak hidup dalam ketertindasan…lebih baik mati..dari pada hidup dijajah oleh bangsa sendiri…salam riau merdeka…….
salam kenal juga bung..sebelumnya terimakasih terimakasih untuk pujian bung kepada saya, tapi saya bukan apa-apa jika dibandingkan para pejuang pencetus ide dan gagasan tentang riau merdeka..
realitas yang terjadi sekarang adalah, seiring berjalannya waktu dan SDM masyarakat riau yang menanjak naik, ideologi tentang akan RIAU MERDEKA itu saya rasa mulai hilang bagai ditelan bumi bung..
kenapa.? karena menurut saya pribadi, banyak abang2 dan saudara kita saat ini duduk di singgah sana kemapanan hanya untuk memprioritaskan kepentingan pribadi, sementara saudara2 kita yang lain dilupakan bagai sampah yang penting dijalanan..
perjuangan kemerdekaan ini akan menjadi sia-sia jika seandainya suatu saat nanti “Riau mrdeka”, yang ada kita akan dijajah lebih jauh di negara kita sendiri untuk kesekian kalinya..
kita bisa lihat contoh beberapa putra daerah kita yang memiliki karier di birokrasi bahkan sampai ke birokrasi nasional, perlahan-lahan mulai di usut oleh KPK..
satu2 nya cara adalah kita menata ulang tatanan masyarakat dan mainset kita untuk lebih baik nantinya..
itu menurut saya, mungkin bung ada masukan lebih jauh untuk kita semua..
Kepada pemilik Blog:
Pada kesempatan ini saya kirimkan sebuah artikel yang berjudul “NKRI Didirikan Di Atas Konsep Yang Salah” dan ditulis oleh Dr Husaini Hasan, sesepuh warga Aceh di Swedia.
Kedepan, jika ada opini atau artikel lain yang serupa bisa saya kirimkan kepada Anda. Semoga saja hubungan kita antar sesama anak bangsa semakin erat.
Hormat Saya,
Asnawi Ali
Email: aliasnawiyahoo.com
HP: +46-736-863-064
Note: Selamat Tahun Baru 2013. Tahun Baru = Semangat Baru.
NKRI Didirikan Di Atas Konsep Yang Salah
Oleh: Dr Husaini Hasan (Sesepuh Aceh Merdeka)
Saudara-saudara bangsa-bangsa Melayu Nusantara,
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang anda diami sekarang ini didirikan atas konsep yang salah. Konsep kelanjutan penjajahan Hindia Belanda atas bangsa-bangsa melayu nusantara.
Indonesia dibentuk atas dasar penyatuan negara-negara atau kerajaan-kerajaan di Asia Tenggara yang telah ditaklukkan oleh Belanda pada zaman kolonial. Negara-negara taklukkan ini dipaksa oleh Belanda diperintah dibawah Pemerintah Jajahan Belanda yang disebut The Dutch East Indies (Hindia Belanda).
Apa hak Indonesia mewarisi Pemerintah Hindia Belanda melanjutkan penjajahan atas Negara Aceh, bangsa-bangsa Melayu di Sumatra, Negara Pasundan, Kesultanan Jawa, Negara Bali, Lombok, Sumbawa, kepulauan Maluku, Borneo, Sulawesi, dan Papua; sedangkan pewaris negeri-negeri itu masih ada.
Yang sangat ironi lagi adalah penjajahan dalam bentuk apapun telah diharamkan pada abad ini, mengapa PBB dan negara-negara yang tergabung dalamnya itu diam saja membiarkan penjajahan Republik Indonesia keatas bangsa-bangsa Melayu Nusantara.
Apa hak Indonesia mengambil hasil-hasil bumi dan tambang dari Aceh, dari Maluku, dari Papua dan dari negara-negara Melayu nusantara diboyong ke Jawa untuk membangun Jawa sedangkan anak-anak negeri tersebut diperlakukan seperti anak jajahan mereka dan harus menyembah ke Jakarta mengharapkan belas kasihan Jakarta meminta kembali sedikit dari hasil bumi mereka sendiri yang telah diangkut oleh RI ke Jawa atau telah dijual oleh pembesar-pembesar Indonesia?
Belanda telah memerangi bangsa-bangsa Melayu di Asia Tenggara secara terpisah-pisah dan menyatukannya dibawah satu administrasi penjajahan mereka yang dipusatkan di Jakarta, dulunya bernama Batavia. Konsep penjajahan Hindia Belanda itu diteruskan dengan hanya diganti namanya menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Territorialnya masih utuh seperti masa penjajahan Belanda. Kalau semasa penjajah Hindia Belanda dulu, mereka merasa beruntung untuk menyatukan satu administrasi diatur dari Batavia, dibawah penjajahan Belanda supaya mereka mudah menggenggam anak jajahannya didalam satu tangan, dan mengumpulkan semua hasil diluar Jawa dan di Jawa untuk diboyong ke Belanda, tetapi sekarang semua hasil dari luar Jawa dikumpulkan untuk membangun Jawa.
Kita bangsa-bangsa diluar Jawa masih tetap terjajah seperti masa Hindia Belanda. Kalau dulunya kita melawan serdadu-serdadu penjajah Belanda, kini serdadu-serdadu dari Jawa dikirimkan ke negeri-negeri kita untuk membunuh dengan kejam rakyat di Aceh, Papua dan di Maluku. Hasil negeri kita diambil, rakyat kita dibunuh.
Bagi anak-anak muda bangsa Aceh, bangsa Papua Barat dan bangsa Maluku yang sudah direkrut didalam TNI. Tidakkah anda merasa bahwa anda membunuh bangsamu sendiri? Rakyatmu sendiri, saudaramu sendiri, yang engkau bunuh dan siksa.
Kita telah hidup dibawah sistem negara yang salah ini selama 66 tahun. Dibandingkan negara-negara Melayu lainnya di nusantara ini yang lebih belakangan merdeka, seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, kita jauh ketinggalan dari segi politik ataupun dari segi ekonomi.
Mereka jauh lebih maju daripada kita yang sudah lebih awal “merdeka”. RI sudah mengalami krisis politik dan ekonomi beberapa kali. Masalah administrasi Negara dan korupsi bertambah-tambah sudah tidak mungkin diberantas lagi, seperti cancer yang telah merebak dengan merasuk ke tulang sampai ke otak. Sistem sentralisasi pemerintahan NKRI ini hanya menguntungkan:
1. Negara-negara investor asing. Mereka mudah berurusan dengan satu tangan saja untuk mengeruk keuntungan berlipat ganda dari konsessi tambang, konsesi hutan, yang mereka buat. Cukup berurusan dengan seorang Jendral atau seorang Menteri yang memegang kekuasaan untuk seluruh Indonesia.
2. Memudahkan korupsi bagi kepala-kepala jabatan. Indonesia adalah satu Negara yang cukup luas, cukup kaya dengan hasil alam dan mempunyai penduduk nomor 4 terbanyak didunia. Keperluan daripada 250 juta manusia dipegang oleh satu tangan tentu keuntungannya luar biasa.
Dari segi keuntungan pribadi seseorang inilah kapitalis-kapitalis dunia tidak menginginkan NKRI ini pecah. Mereka tetap senang dan ingin agar kepulauan-kepulauan Melayu ini ada dalam satu tangan, sehingga mudah mereka melanjutkan penjajahan dalam bentuk ekonomi atas bangsa-bangsa Melayu nusantara ini. Sistem pemerintahan sentral ini dengan faham komunis, ataupun kapitalis, hasilnya ya, sama saja. Satu industri besar dalam satu tangan untuk semua bangsa-bangsa yang berada dibawah jajahan mereka.
Yang menguntungkan adalah Jendral-jendral yang memegang peranan/kekuasaan atas negeri-negeri diluar Jawa dan pengusaha-pengusaha yang mempunyai kuasa untuk menentukan pembelian dan supply kebutuhan anak negeri diseluruh Wilayah NKRI. Jenderal-jenderal yang mendapat konsesi menebang hutan tropikal dan menjual balak keluar negeri. Tanpa memperdulikan kehancuran hutan tropikal dan perusakan alam dan global warming.
Apakah kehancuran Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat dicegah?
Sistem Negara Kesatuan (Unitary High Central State) ini telah dipraktekkan oleh empirium Rusia, yang dulunya disebut dengan Soviet Union atau the Union of Soviet Socialist Republic. USSR sebagai Negara Super power pada masanya, dapat bertahan sebagai Highly Centralized State hanya 69 tahun (1922-1991).
Bermacam bentuk sistem pemerintahan dan persatuan bangsa-bangsa telah dicobakan kepada mereka. Pada tahun 1991 pecah menjadi 15 negara yaitu:
1. Armenia
2. Azerbaijan
3. Belarus
4. Estonia
5. Georgia
6. Kazakhstan
7. Kyrgyzstan
8. Latvia
9. Lithuania
10. Moldova
11. Russia
12. Tajikistan
13. Turkmenistan
14. Ukraine
15. Uzbekistan.
Bangsa Cekoslavia pecah menjadi dua Negara, yaitu Republik Ceko dan Republik Slovakia.
Demikian juga dengan Socialist Federal Republic of Yugoslavia bertahan 65 tahun (1946-2011) dan kini telah menjadi 7 negara merdeka yaitu:
1.Slovenia
2.Kroasia
3.Bosnia-Herzegovina
4.Serbia, 5.Montenegro
6.Republik Macedonia
7.Republik Kosovo.
Kosovo memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Februari 2008 dan diakui sebagai Republik Kosovo pada 4 Februari 2011. Bermacam bentuk model pemerintahan telah dicobakan, pada akhirnya solusi terakhir mereka merdeka dan membentuk negara masing-masing seperti diatas.
Pada tahun 1945 hanya ada 51 Negara yang membentuk Perserikatan Bangsa-Bangsa disingkat dengan PBB atau United Nation. Sekarang sudah 194 Negara yang menjadi anggota PBB. Skotlandia yang cukup makmur dan beradab kini sedang menuntut merdeka, lepas dari Inggris Raya dan berdiri sendiri sebagai Negara Merdeka. Begitu pula Quebec masih berjuang untuk merdeka dari Canada.
Pada permulaan Indonesia merdeka, perasaan-perasaan kebangsaan dari bangsa-bangsa melayu itu telah muncul dengan terbentuknya Federasi Negara-negara bagian(federal) dalam bentuk Negara Pasundan di Jawa Barat, NST, NIT dan sebagianya didalam Republik Indonesia Serikat (RIS).
Perjuangan Kemerdekaan bukanlah suatu perbuatan kriminal, tetapi itu adalah satu perbuatan legal dan suci yang merupakan Hak setiap bangsa. Yang penting caranya, jangan melanggar Hak-hak azasi manusia. Tuhan telah mencipta kita manusia berbangsa-bangsa didunia yang sama, hanya satu dunia.
Berbaik-baiklah bergaul sesamamu, jangan satu bangsa menjajah bangsa lain. Kalau demikian maka peperangan tidak akan habis-habisnya dipermukaan bumi. Dalam dunia modern dan beradab sekarang ini hampir semua masalah dapat diselesaikan dimeja perundingan, melalui pembicaraan.
Bukan seperti dizaman primitiv dulu, pukul dulu baru bicara. Itu cara-cara cowboy, cara-cara preman, pakai hukum rimba. Yang penting adalah organisasi, manajemen, komunikasi. Gunakan kemudahan IT, internet, HP, lobi, diplomasi, dan semua kemudahan pada zaman ini.
Siapa yang rugi? Rakyat dan bangsa-bangsa yang terjajah tersebut. Sehubungan NKRI yang rugi adalah Rakyat-rakyat di Sumatra, di Kalimantan, di Sulawesi, di Bali, di Nusa Tenggara, di Ambon, di Papua Barat. Penguasa-penguasa daripada NKRI tidak merasakan bahwa mereka adalah ”public servant” atau hamba rakyat, yang bekerja untuk memberikan pelayanan kepada rakyat, demi kesejahteraan rakyat. Tetapi penguasa-penguasa NKRI memperlakukan rakyat sebagai hamba sahaya mereka, budak jajahan mereka yang harus tunduk dan patuh kepada kepentingan dan kemauan Pemerintah Pusat.
Sudah 66 tahun kita hidup dibawah cengkeraman kekuasaan militer TNI yang ber-dwi fungsi. Didalam negeri-negeri yang sudah merdeka seperti di Eropa tidak kita lihat militer berkeliaran dikota lengkap dengan persenjataan mereka yang siap tempur seperti Koramil, Kopassus dinegeri kita.
NKRI tidak mempunyai musuh dari luar yang mengancam untuk menyerang mereka. Yang kita perlukan adalah Polisi untuk menjaga ketentraman rakyat dan mengamankan rakyat dari pembunuhan, perampokan, perkosaan hak rakyat didalam negeri. Dalam 66 tahun ini sudah banyak kali dan berulang kali kita lihat pembunuhan rakyat, perampokan harta rakyat dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh TNI, Tentara Nasional Republik Indonesia, militer NKRI, terhadap rakyat di Aceh, di Sulawesi, di Maluku, di Papua.
Pembunuhan massal semasa Di di Pulo Cot Jeumpa, pembunuhan masal Simpang KKA, pembunuhan masal Tgk.Bantaqiah dan murid-muridnya, tidak pernah dituntut di International Court of Justice. Pembunuhan-pembunuhan, serta pelanggaran-pelanggaran HAM ke atas rakyat Aceh ini tidak ada ubahnya seperti pembunuhan-pembunuhan keatas rakyat Libya oleh tentara diktator Khadafi, atau seperti genosida terhadap rakyat Bosnia oleh Slobodan Milosevic.
Bangsa-bangsa Melayu nusantara dan bangsa-bangsa Melayu Melanesia harus mempersiapkan dirinya untuk menyelamatkan Persatuan Bangsa-bangsa tersebut. Saya melihat untuk mempersatukan kembali bangsa-bangsa melayu raya ini dibawah satu Persatuan negara-negara yang lebih adil dan mantap tidak menjajah satu sama lainnya seperti dalam bentuk NKRI sekarang ini. Salah satu model daripada Konfederasi Melayu Asia Tenggara mungkin seperti dibawah ini:
1. Republik Federasi Aceh Sumatra
2. The Federation of Java and Bali
3. The Federation of Nusa Tenggara
4. Republik Persatuan Sulawesi
5. Republik Persatuan Borneo
6. Republik Persatuan Maluku dan Pulau-pulau Halmahera
7. State of West Papua
Pembagian kekuasaan dan pembentukan negara-negara ini kita serahkan kepada kemauan rakyat-rakyat setempat dan kebangsaaan negeri-negeri tersebut dalam menentukan hak self determination mereka.
Kemudian apakah Konfederasi Negara-negara melayu Nusantara dan persatuan bangsa-bangsa Melanesia ini masuk bergabung dengan Asean atau sebaliknya itu akan kita bicarakan kemudian dengan pertemuan bersama Negara-negara Melayu yang baru saja menentukan nasibnya sendiri untuk kepentingan bersama dari segi politik, ekonomi dan pertahanan bangsa-bangsa Asia Tenggara.
salam kenal,
artikel yang menarik, dan penuh fakta yang dikubur. benar memang kenyataan riau sebagai sapi perah Indonesia sangat menyedihkan. Aku selama magang di Chevron Duri, sangat prihatin dengan kondisi tanah yang masih primitif dibandingkan didalam camp. Sebegitu kecil kah keuntungan mengeruk minyak di tanah bertuah itu? Rakyat melayu gertak sambal, memang benar, individualis? apa lagi. Tapi kalau sudah terbuka mata mereka dengan kenyataan pahit saudara di kampung yang melarat, disaat harta dari pemerintah pusat menyilaukan, maka keadilan akan ditegak kan! Tidak perlu keluar dari Indonesia, sistem bisa berubah, tapi persatuan jangan di hancurkan, tidak belajarkah dari sejarah? bagaimana bangsa melayu di pecah-pecah oleh orang eksternal sehingga sekarang tidak bersatu dibawah satu Ideologi?